Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beredar Kabar Istana Ketar-ketir Jokowi Jadi Presiden Pertama yang Masuk Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 18 September 2024, 18:08 WIB
Beredar Kabar Istana Ketar-ketir Jokowi Jadi Presiden Pertama yang Masuk Penjara
Presiden RI, Joko Widodo/Net
rmol news logo Kondisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diduga sudah tidak baik-baik saja terungkap ke publik.

Adalah sebuah video berdurasi kurang dari semenit dan viral di media sosial Instagram dalam beberapa hari ini yang mengungkap hal tersebut.

Video tersebut diunggah akun didin_darma, dengan judul "Ring 1 Khawatir Jokowi Presiden Pertama yang Dipenjara", pada Selasa (17/9).

Isi video tersebut menayangkan pernyataan pengamat dan praktisi hukum Johan Silalahi dalam sebuah forum diskusi bersama sejumlah pakar hukum tata negara.

Direktur Negarawan Center itu menyampaikan informasi yang dia peroleh mengenai kondisi di Istana saat ini, terutama kaitannya dengan Presiden Jokowi.

"Saya mendengar sendiri dari Ring 1 Istana yang membantu Presiden Jokowi sampai sekarang, mereka sampai bilang, mereka khawatir presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo," ujar Johan, dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (18/9).

Akan tetapi, dia juga mendapat informasi adanya kesepakatan bersama dalam upaya menghindari penegakan hukum terhadap Jokowi.

"Saya mendengar ada konsensus tidak tertulis di negara ini, bahwa seolah-olah presiden dan wakil presiden itu kebal hukum," ucap Johan.

"Pada saat menjabat dan saat tidak menjabat mereka tidak bisa disentuh oleh hukum, mereka dilindungi oleh hukum. Itu tidak tertulis," sambungnya.

Namun, dirinya memandang kalaupun ada konsensus antara pihak-pihak tertentu untuk melindungi Jokowi dari penegakan hukum, maka hal tersebut sama saja mengkhianati konstitusi.

"Padahal kalau kita lihat konstitusi kan jelas, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negara ini. Semua warga negara baik presiden atau siapapun di profesi paling bawah itu sama di mata hukum dan pemerintahan," tuturnya.

"Berarti tidak ada kekebalan hukum kepada presiden-wakil presiden juga mantan presiden dan mantan wakil presiden," tegas Johan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA