Persetujuan itu diambil dalam rapat pembahasan tingkat I RUU APBN 2025 dengan Panja RUU APBN Badan Anggaran DPR RI, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/9).
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengurai dalam laporan panitia kerja RUU APBN, disebutkan pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.005,12 triliun, yang didapat dari penerimaan pajak sebesar Rp2.490,91 triliun, dan penerimaan non-pajak Rp513,64 triliun.
Untuk belanja negara, pemerintah dan DPR ditetapkan sebesar Rp3.621,31 triliun, yang diurai dari belanja pusat sebesar Rp2.701,44 triliun, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.094,55 triliun.
Adapun belanja non-K/L sebesar Rp 1.606,78 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 919,87 triliun. Kemudian, keseimbangan primer Rp633,31 triliun, defisit Rp 616,18 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB.
Lantas Said meminta persetujuan seluruh anggota Badan Anggaran dan pemerintah untuk menyetujui postur APBB 2025 ini.
"Apakah hasil rapat kerja pada hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan ketika Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang?" tanya Said Abdullah dalam rapat.
"Setuju," jawab para anggota dilanjutkan pengetokan palu oleh Said Abdullah.
Said menegaskan bahwa penetapan APBN 2025 ini semata-mata untuk mewujudkan visi dan misi Indonesia Emas 2045.
"Sekaligus penguatan melalui program unggulan dalam rangka akselerasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, bukan Indonesia Cemas 2045. Yang cemas tambahan saya," demikian Said Abdullah.
BERITA TERKAIT: