Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Juga Harus Minta Maaf Soal Fufufafa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 15 September 2024, 15:03 WIB
Jokowi Juga Harus Minta Maaf Soal Fufufafa
Presiden RI Joko Widodo/Ist
rmol news logo Sikap Presiden Joko Widodo yang sering meminta maaf di berbagai kesempatan menjelang akhir masa jabatannya disorot Pengamat Politik, Hendri Satrio.

Jokowi terlihat beberapa kali meminta maaf, baik ketika berpidato di rapat kabinet maupun saat berinteraksi dengan masyarakat, seperti saat kunjungan ke pasar.

"Terharu banget, Pak Jokowi beberapa kali minta maaf. Kita jadi termangu-mangu, mudah-mudahan ini serius ya, bukan sekadar basa-basi," kata Hendri dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

Ia juga menambahkan bahwa rakyat Indonesia cenderung menghargai presidennya, terlebih jika seorang pemimpin yang telah melakukan tugas dengan baik meminta maaf.

Namun, Founder Lembaga Survei Kedai KOPI yang akrab disapa Hensat itu mengingatkan bahwa permintaan maaf tersebut perlu ketulusan.

"Cuma ya nggak tahu deh kalau ada hal-hal lainnya yang tidak berkenan dengan permintaan maaf itu, 'okelah saya maafin Pak Jokowi, tapi keluarganya nggak,' ya kan bisa," ucapnya setengah bercanda.

Hendri Satrio juga mengingatkan Jokowi agar menyelesaikan isu-isu yang belum tuntas, termasuk isu akun "Fufufafa", yang pemiliknya diduga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

"Isu Fufufafa ini harus diselesaikan, misalnya dengan permintaan maaf sang pemilik asli kepada pihak-pihak yang diresahkan," tegas Hensat.

Di sisi lain, Hensat berkeyakinan pada dasarnya rakyat Indonesia menghormati presidennya. Sehingga Jokowi bisa hidup tenang dan dihormati sebagai mantan presiden, meski pernah berbuat kesalahan.

"Semoga permintaan maafnya tulus, bukan permintaan maaf yang Pak Jokowi jago banget pencitraannya," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA