Pengamat Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis (DHL), mengingatkan KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani sebuah kasus. Termasuk dalam mengusut dugaan gratifikasi anak dan menantu Presiden Jokowi tersebut.
“Enggak boleh takut, justru itu tugasnya KPK,” tegas DHL kepada
RMOL, Sabtu (7/9).
Langkah tegas tersebut juga penting dilakukan KPK untuk menjaga marwah. Dengan catatan, penegakan hukum harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, DHL menyoroti sikap KPK yang terkesan maju mundur dalam mengusut dugaan gratifikasi keluarga Jokowi itu. Hal ini berbeda saat mengusut kasus-kasus lain, salah satunya gratifikasi yang menjerat pejabat Pajak, Rafael Alun hingga ke meja hijau.
“Enggak perlu nunggu iktikad baik. Penegakan hukum itu wajib dilaksanakan oleh para penegaknya, bukan menunggu iktikad baik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: