Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Caleg Terpilih DPRD Sumsel Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 07 September 2024, 05:16 WIB
Empat Caleg Terpilih DPRD Sumsel Mundur
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko/Ist
rmol news logo Empat calon anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2024-2029 memilih mundur dari jabatannya untuk maju dalam Pilkada 2024. 

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel keempat caleg terpilih itu adalah Lucianty dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), terpilih di Dapil IX Musi Banyuasin, yang akan maju sebagai calon Bupati Musi Banyuasin. Posisinya akan digantikan oleh M Haikal.

Prima Salam dari Partai Gerindra, terpilih di Dapil Sumsel I Palembang, yang maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Palembang. Ia digantikan oleh Abdullah Taufik.

Asgianto dari Partai Gerindra, terpilih di Dapil Sumsel VI (Prabumulih-PALI-Muara Enim), yang akan maju dalam Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ia digantikan oleh istrinya, Dwi Septaria.

Yenny Elita dari Partai Nasdem, terpilih di Dapil V (OKU-OKU Selatan), yang akan maju dalam Pilkada OKU. Posisinya digantikan suaminya, Andri Fitriansyah.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari keempat caleg dan telah diserahkan ke DPRD Sumsel. 

Pengunduran diri ini mengikuti ketentuan PKPU Nomor 8/2024 yang diubah menjadi PKPU Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah.

"Pengunduran diri mereka sudah disampaikan melalui surat resmi di atas materai. Kami sedang memproses penggantian sesuai aturan," kata Handoko, Jumat (6/9).

Selain itu, satu caleg terpilih dari Dapil IV OKU Timur, Lilik Setio Rini asal Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia. Posisinya akan digantikan Fenus Antonius.

Menurut Handoko, penggantian caleg dilakukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan dapil yang sama. 

Jika tidak ada calon di dapil tersebut, penggantian dilakukan berdasarkan kriteria wilayah sebaran suara atau dapil terdekat.

Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal mengungkapkan bahwa pelantikan pengganti akan dilaksanakan pada 24 September mendatang. 

"Ya nanti sesuai jadwal yang ditetapkan akan dilantik," singkatnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA