Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putusan MK Sudah Diakomodir, DPR Berharap Pilkada Berlangsung Aman Luber dan Jurdil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Agustus 2024, 21:52 WIB
Putusan MK Sudah Diakomodir, DPR Berharap Pilkada Berlangsung Aman Luber dan Jurdil
Rapat dengar pendapat bersama pemerintah, penyelenggara pemilu dan parlemen soal PKPU dan Perbawaslu/RMOL
rmol news logo DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah telah mengakomodir putusan MK No.60 dan 70 dalam PKPU No.10/2024. Pilkada nanti diharapkan dapat berlangsung aman, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Sekarang sudah diakomodir tentu tidak ada alasan adanya dinamika adanya riak-riak tentu kita berharap supaya pilkada ini berjalan dengan lancar, aman, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Senin (26/8).

Legislator dari Fraksi PAN ini berharap masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan mampu memilih calon kepala daerahnya dengan baik, agar mampu membangun daerahnya agar lebih baik.

“Jadilah pemilih cerdas, jangan karena kepentingan sesaat. Kita harapkan para pemilih itu memilih orang-orang yang bisa mengubah daerahnya ke arah lebih baik bahaimana masuarakatnha adil dan makmur sejahtera,” sambungnya.

Guspardi menuturkan Komisi II DPR RI telah mengembalikan marwah DPR RI yang tercoreng akibat adanya keputusan Baleg DPR RI yang mengamini keputusan MA hingga memantik emosi masyarakat. 

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mengawal prosesi pemilihan kepala daerah di daerahnya masing-masing.

“Kita berharap masyarakat tidak apatis, masyarakat tolong juga mengawal bagaimana prosesi terhadap pelaksanaan dari rekrut yang dilakukan parpol untuk melakukan kontestasi dalam pilkada ini,” tutupnya.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA