Pantauan
RMOL, sekitar pukul 15.01 WIB, mahasiswa yang mengenakan almamater biru dongker itu berhasil merobohkan gerbang yang terbuat dari teralis besi secara bersama-sama dengan mengikatkan tali di gerbang tersebut.
“Satu, dua, tiga,” teriak massa hingga akhirnya gerbang pun roboh.
Sontak para mahasiswa pun berteriak dan mengajak kawannya untuk masuk. Namun, ratusan aparat kepolisian yang berjaga berhasil menghalau para mahasiswa tidak masuk ke area dalam gedung DPR RI.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih terus berorasi menyampaikan aspirasinya persis di dekat gerbang yang roboh tersebut.
Aksi unjuk rasa pada hari ini, Kamis (22/8), merupakan wujud kekecewaan masyarakat atas upaya DPR dan Pemerintah menganulir putusan MK 60 dan 70 terkait Pilkada. Di mana putusan MK 70 membuat putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tak bisa maju pada Pilkada 2024..
Sesuai putusan MK 70, Kaesang belum genap 30 tahun saat penetapan pasangan calon kepala daerah. Dia baru genap 30 tahun pada Desember 2024.
Sehingga langkah DPR menganulir putusan MK dan memilih putusan MA dinilai banyak pihak sebagai upaya untuk memuluskan langkah putra bungsu Presiden Joko Widodo itu nyalon di Pilkada 2024.
BERITA TERKAIT: