Demikian pandangan Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (21/8).
"Padahal Presiden Jokowi telah menunjukkan pengaruh yang kuat dalam berbagai keputusan politik. Namun putusan MK ini menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif tidak selalu mutlak," kata Jejep.
Menurut Jejep, MK telah membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif, di mana semua partai politik, besar atau kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Namun, sebuah pelajaran penting harus diambil, hukum dan peradilan tidak boleh diseret untuk kepentingan politik tertentu.
"Jika ini terus dimainkan, demokrasi yang telah dibangun melalui jalan reformasi akan sia-sia," kata Jejep.
Jejep berharap jargon politik "tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanya kepentingan abadi" terus dibiarkan meresap ke dalam dunia hukum.
"Apabila ini terjadi, maka integritas hukum yang telah dijaga selama ini akan runtuh," kata Jejep.
BERITA TERKAIT: