Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta Kamdani mengatakan seharusnya Pemerintah bisa menyediakan lapangan kerja baru, setidaknya 3 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya.
Namun, ia mencatat adanya penurunan yang drastis dalam penyerapan tenaga kerja dari investasi yang masuk ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini.
Perwakilan Kadin sekaligus Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu mengatakan adanya pergeseran dari sektor padat ke sektor modal yang berdampak pada lapangan pekerjaan.
"Padahal jika kita lihat investasi yang masuk ke Indonesia, penyerapan lapangan kerja sudah berkurang 10 tahun terakhir ini. Jadi, sudah pasti ada pergeseran dari padat karya ke padat modal dan ini berdampak pada lapangan pekerjaan kita," kata Shinta dalam Global Human Capital (GHC) Summit 2024, di Jakarta, Selasa (20/8).
Selain itu, ia juga melihat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia yang belum optimal. Untuk itu, Pemerintah Indonesia, kata Shinta perlu memperkuat dan menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan yang baik, sehingga penyerapan tenaga kerja dalam negeri bisa meningkat.
"Jika pemerintah tidak menyediakan regulasi ketenagakerjaan yang baik. Bonus demografi ini juga akan menjadi tidak baik, bahkan menjadi beban," ujarnya.
Ia pun menyoroti pentingnya penerapan tindakan strategis dengan melibatkan dan memasukkan berbagai lapisan sosial termasuk memastikan hubungan dan kecocokan antara lembaga pendidikan dan kebutuhan industri di masa depan.
BERITA TERKAIT: