Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Dituntut Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 02:17 WIB
Buntut Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Dituntut Mundur
Anggota Majelis Pembina PPI Sumut, Teguh Santosa/Repro
rmol news logo Sosok Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, tengah jadi sorotan keras masyarakat usai menerapkan aturan larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka.

Meski akhirnya Yudian menyampaikan permintaan maaf, tuntutan agar dia mundur dari jabatannya tetap kencang disuarakan masyarakat.

Salah satu pihak yang mendesak Yudian mundur adalah Anggota Majelis Pembina PPI Sumatera Utara, Teguh Santosa.

"Kalau kita lihat perdebatan sejak tanggal 13 sore kemarin, saya kira (Yudian) memang harus mundur. Sudah tahu salah, dan dia sudah mengakui salah. dan Negara, Kantor Presiden, juga sudah mengatakan itu salah. Maka sekarang sudah diperbolehkan, adik-adik ini yang sebelumnya (dilarang) memakai jilbab, kembali memakai jilbab," ucap Teguh saat menjadi narasumber salah satu program acara Nusantara TV, Kamis (15/8).

Teguh yang merupakan alumnus Paskibraka Sumatera Utara 1992 ini juga menyebut Yudian sudah beberapa kali menyampaikan hal yang menjadi kontroversi di masyarakat. 

"Seolah-olah Indonesia ini baru ada setelah dia menjadi Kepala BPIP, seolah-olah diskursus mengenai kebangsaan, Pancasila, kesatuan, persatuan (baru terjadi)," tuturnya.

"Saya baca SK35, di situ tidak ada kata-kata larangan berhijab, memang ada peraturan teknis, misalnya panjang rambut pria dan wanita yang mesti satu centimeter di atas kerah. Tapi kalau kita lihat kemarin, yang pria nyaris belum pangkas," sambungnya.

Teguh pun mengkritisi penjelasan soal pelarangan jilbab dalam konferensi pers kemarin yang menyebutkan bahwa bukan soal mereka sukarela, tapi soal tidak menggunakan jilbab itu adalah bagian dari melindungi keberagaman. 

"Menurut saya ini inkonsisten. Kalau memang melindungi keberagaman, kasih tempat dong," tegasnya.

"Kalau menggunakan jilbab, adik-adik kita yang pakai seragam ini dianggap mengganggu kebhinnekaan, berapa banyak ibu-ibu tentara dan ibu-ibu polisi yang pakai jilbab. Berarti bisa didefinisikan dicopot," demikian Teguh Santosa. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA