Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ujang Komarudin : PKB-PBNU Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 12 Agustus 2024, 21:58 WIB
Ujang Komarudin : PKB-PBNU Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi
Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin/Ist
rmol news logo Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua entitas berbeda.

Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berbeda pula sehingga tidak boleh saling intervensi.

Ujang mengatakan PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangka PKB diatur dengan UU Partai Politik (parpol).

”Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU,” ujar Ujang Komarudin di acara diskusi Fraksi PKB, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).

Ia menuturkan pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru.

Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik.

”Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda,” katanya.

Ujang menambahkan NU merupakan ormas terbesar dan disegani pemerintah sehingga ketika tindakan elite PBNU keluar dari jalur yang sebenarnya maka harus ada yang berani untuk mengkritik atau meluruskannya.

”Ini sudah keterlaluan, sudah terlalu jauh. (PBNU) memanggil pengurus PKB, sekjen PKB mau dipanggil, ini sesuatu yang harus diluruskan untuk membangun sistem ketatanegaraan. Mana fungsi ormas, mana fungsi parpol. Mana yang menjadi ranah ormas, mana yang menjadi ranah parpol,” demikian Ujang Komarudin.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA