"Sulit diproses karena kebijakan Jokowi menjelang akhir adalah berupaya mengamankan dirinya agar turun dari jabatan presiden mulus tanpa ada yang mengingat kesalahan-kesalahannya, sekaligus tidak ada yang memprosesnya. Langkah ini dilakukannya dengan melakukan bagi-bagi kursi," ujar Pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada RMOL, Selasa (6/8).
Dia mencontohkan bagi-bagi kursi yang dilakukan Jokowi. Mantan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diangkat menjadi komisaris MIND ID, atau Fauzi Baadilla artis yang juga relawan pendukun Prabowo diangkat menjadi komisaris PT. Pos Indonesia.
Di samping itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) itu menyebut faktor lain yang membuat Jokowi sulit diproses hukum atas kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat.
Faktor lain tersebut, diperkirakan Efriza adalah hubungan Jokowi dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan presiden dan wakil presiden terpilih. Bahkan dengan Gibran.
"Jangan lupakan kebijakan Jokowi akan dilanjutkan oleh Prabowo dan anaknya Gibran, sehingga upaya memproses kebijakan dan keputusan dari presiden Jokowi yang salah, maupun yang cenderung dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan, akan amat sulit untuk diproses hukum," tuturnya.
Sebaliknya, kata dia, pemerintahan Prabowo-Gibran akan mengupayakan Jokowi turun dari jabatannya dengan mulus.
"Tanpa dimintai maupun ada langkah memproses Jokowi, sebagai mantan presiden yang telah membuat kebijakan yang merugikan negara," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: