Analisa pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menduga ada aroma kuat manipulatif dalam skandal demurrage Rp294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
"Harus diketahui pasti, kapan keputusan Bapanas (untuk impor), kapan Bulog melakukan penunjukan atau tender beras itu, kalau sudah membaca ketentuan dari Bulog, importir baru siapkan," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (6/8).
"Kalau sudah diketahui, tapi masih ada kesalahan (demurrage Rp294,5 miliar) artinya ada yang salah ini. Ada yang ngawur ini," imbuhnya.
Agus mempertanyakan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Bapanas-Bulog hingga menyebabkan
demurrage.
"Harusnya kan ada komunikasi antara importir, transporter, dan pelabuhan. Saya nilai tidak ada komunikasi itu sehingga terjadi demurrage. Ada penanganan dokumen yang bertele-tele. Kalau bertele-tele begitu, ujungnya pasti ada korupsi," katanya.
Agus menagih penjelasan jelas terkait dengan sistem dan mekanisme impor beras yang dilakukan Bapanas-Bulog.
"Jika koordinasi dilakukan dengan benar dan tepat maka biaya demurrage atau denda impor sebesar Rp294,5 tidak akan pernah ada," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: