"Untuk memajukan desa, pemerintah sudah melakukan melalui dana desa yang jumlahnya mencapai Rp71 triliun. Para kepala desa bisa memanfaatkannya untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," kata Bamsoet.
Jumlah BUMDes terus meningkat tiap tahunnya. Dari 50.199 unit pada 2019, menjadi 51.134 unit pada 2020, kemudian 57.288 unit pada 2021 dan 60.417 unit pada 2022.
"Keberadaan BUMDes mampu mengelola perekonomian desa di seluruh tanah air hingga mencapai total Rp3,06 triliun setiap tahun," ujar Bamsoet
Bamsoet menjelaskan, dibalik peningkatan jumlah BUMDes, juga terdapat berbagai tantangan. Pada tahun 2019 lalu, misalnya, setidaknya terdapat 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes beroperasi, tetapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa.
Pada tahun 2021, meningkat menjadi 12.040 BUMDes yang tidak aktif. Banyak faktor penyebabnya yang harus ditanggulangi.
"Misalnya, BUMDes tidak berpijak pada kekuatan
livelihood warga desa," kata Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, berbagai paradoks juga masih terjadi dalam pembangunan pedesaan. Misalnya potensi desa sebagai penyedia pangan yang belum dimaksimalkan, ditandai dengan masih besarnya impor pangan.
Pada tahun 2024, impor pangan diprediksi mencapai 12.437.218 ton. Terdiri dari impor beras, gula, bawang putih, daging lembu, dan jagung.
BERITA TERKAIT: