Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun mengatakan, pemanggilan
Tempo dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait pemberitaan edisi 15-21 Juli 2024 tersebut.
"Ini klarifikasi, bukan pemeriksaan. Di situ (pemberitaan
Tempo) dinyatakan ada dugaan jual-beli kuota dan suap miliaran rupiah kepada anggota DPR. Sebagai MKD, kami harus meng-
clear-kan,” kata Adang di Ruang Sidang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Menurut Adang, MKD sebagai lembaga yang menjaga etika para anggota dewan berkepentingan melakukan penelusuran sekaligus klarifikasi atas pemberitaan
Tempo tersebut.
“Apakah betul, ada anggota DPR RI yang menerima suap miliaran rupiah? Saya sebagai Ketua MKD dan pimpinan MKD dan anggota bertanggungjawab atas berita ini. Oleh karena itu, kami ini hari mengundang majalah
Tempo dan redaksinya,” lanjut politisi PKS ini.
Sementara itu, pihak
Tempo tidak hadir dalam pemanggilan oleh MKD DPR RI kali ini. Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap
Tempo pekan depan.
“Kami mencoba lagi, siapa tahu teman-teman (
Tempo) berkenan lagi di minggu depan untuk memberikan keterangan di sini,” jelas Habiburokhman.
BERITA TERKAIT: