Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sertifikasi Guru Wajib Dipercepat demi Antisipasi Krisis Pendidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 24 Juli 2024, 14:00 WIB
Sertifikasi Guru Wajib Dipercepat demi Antisipasi Krisis Pendidik
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Nur Purnamasidi/Ist
rmol news logo Target sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan UU 14/2005 Tentang Guru dan Dosen meselet.

Dalam amanat UU tersebut, sertifikasi guru yang jumlahnya mencapai 3 juta orang harus selesai paling lambat tahun 2015. Namun faktanya, 9 tahun sejak tenggat mandat UU tersebut masih ada 1,6 juta guru belum bersertifikasi.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR, Nur Purnamasidi. Bahkan data yang didapat Nur, persentase guru yang sudah bersertifikat di tahun 2019 sampai 2023 menurun dari 46 persen menjadi 44 persen.

"Jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun juga lebih besar dibanding kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam menyertifikasi guru pada jabatan di masa kurun waktu di atas," kata Nur, Rabu (24/7).

Kondisi ini berimbas pada tingkat kesejahteraan dan proporsi guru yang belum tersertifikasi cukup tinggi.

"Profesi guru sebagai tenaga pendidik pada akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi jika dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan," sambung politisi Golkar ini.

Ia khawatir jika kondisi tersebut dibiarkan akan menurunkan minat masyarakat menjadi guru.

"Pada titik tertentu, kita akan mengalami krisis guru. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas tahun 2045," tegasnya.

Atas dasar itu, Permendikbudristek 19/2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru wajib dijadikan momentum percepatan sertifikasi guru yang jumlahnya masih di atas satu juta pendidik.

"Kami sebagai mitra Kemendikbud Ristek berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. Kami akan ikut mengawasi pelaksanaan agar sesuai cita-cita mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA