“Indonesia selalu berdiri di belakang Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Keputusan ini harus menjadi titik balik untuk mempercepat proses perdamaian dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina," ucap Ketua DPR RI, Puan Maharani, kepada wartawan, Senin (22/7).
Puan menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam menyelesaikan konflik dan menjaga perdamaian dunia.
“Putusan Mahkamah Internasional ini tidak hanya relevan bagi Palestina, tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia,” tegasnya.
Menurut Ketua DPP PDIP ini, penghormatan terhadap hukum internasional adalah dasar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global.
"Putusan ini harus menjadi pengingat bagi semua negara untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan mendukung penyelesaian konflik secara damai," tutupnya.
Dalam berbagai forum internasional, Puan juga terus menyuarakan pentingnya upaya bersama dilakukan untuk perdamaian di Palestina.
Seperti saat melakukan pertemuan bilateral dengan tokoh-tokoh internasional, Puan selalu meminta dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan penghentian perang oleh Israel.
BERITA TERKAIT: