Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terus Usut Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 21 Juli 2024, 11:00 WIB
KPK Terus Usut Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku
Buronan KPK, Harun Masiku. Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan perintangan penyidikan pada pencarian buronan yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku.

"Penyidik membuka kemungkinan itu dari hasil pemeriksaan saksi terakhir, bahwa ada upaya-upaya seperti itu," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).

Saksi terakhir yang diperiksa tim penyidik adalah Dona Berisa, mantan istri terpidana kasus terkait, Saeful Bahri, Kamis (18/7).

"Namun, detailnya seperti apa, upaya seperti apa, siapa yang diduga terlibat, sementara masih dikumpulkan alat buktinya. Kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada, dan sedang didalami penyidik," pungkasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi, Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan Senin (10/6), tim penyidik mengamankan 2 unit HP milik Hasto saat menggeledah Kusnadi. KPK juga menyita 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang di dalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal notebook.

Selanjutnya, 1 notebook warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merk Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

Kubu PDIP sudah membuat banyak laporan. Di mana, Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK, ke Komnas HAM, dan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai disita barang-barangnya oleh tim penyidik.

Tak hanya itu, AKBP Rossa kembali dilaporkan ke Dewas KPK oleh tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah usai menggeledah rumah Donny, dan menyita barang-barang milik Donny. Selanjutnya, Kusnadi juga kembali melaporkan AKBP Rossa ke Propam Polri.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA