Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hardjuno: Penegakan Hukum di Level Elite Tak Sesuai Ekspektasi Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 17 Juli 2024, 16:24 WIB
Hardjuno: Penegakan Hukum di Level Elite Tak Sesuai Ekspektasi Publik
Pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho/Net
rmol news logo Rendahnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 yang tercatat sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5 menjadi sorotan. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.

Pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan, menurunnya skor indeks di semua dimensi menunjukkan masyarakat yang semakin permisif dan meningkat perilaku koruptifnya.

Dia menilai sikap permisif masyarakat terhadap korupsi diakibatkan karena hilangnya keteladanan dari para elite dan pemimpin. Bahkan perilaku korupsi para elite sangat telanjang dipertontonkan di hadapan masyarakat.

"Kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah keputusasaan masyarakat melihat perilaku hukum di tingkat elite. Banyak kasus yang melibatkan elite berujung dengan tak terungkapnya kasus itu," ujar Hardjuno kepada wartawan, Rabu (17/7).

Kini, kata kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi publik.

"Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat," tuturnya.

Untuk itu tegas Hardjuno masyarakat harus dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum harus benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan.

"Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA