Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nomenklatur Wantimpres Jadi DPA Tak Ubah Peran dan Fungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Juli 2024, 00:45 WIB
Nomenklatur Wantimpres Jadi DPA Tak Ubah Peran dan Fungsi
ekjen DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani/RMOL
rmol news logo Perubahan nomenklatur dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tidak akan mengubah peran dan fungsi utama lembaga tersebut.

Hal itu ditegaskan Sekjen DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (16/7). 

"Ada sebuah nomenklatur yang berubah tapi fungsi dan kedudukannya hampir sama dengan Wantimpres," kata Muzani. 

Muzani menyatakan bahwa perubahan nomenklatur itu justru menciptakan suasana baru dan menimbulkan kesan “heavy” atau berat dan berbobot sebuah lembaga tinggi negara.

“Kalau dalam UU yang sedang di DPR ini tentu itu lebih heavy pada perubahan nomenklatur dari Wantimpres ke DPA (Dewan Pertimbangan Agung)," tutur Sekjen Partai Gerindra ini.

Menurut Muzani, perubahan ini tidak akan mempengaruhi peran dan tugas Wantimpres yang telah ada, dan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perubahan signifikan dalam fungsionalitas lembaga ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA