Asniati diminta mengembalikan gajinya selama 2 tahun terakhir, karena dianggap sudah pensiun. Besarannya Rp75 juta.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Al Haris langsung menemui Asniati dan mendengar duduk masalahnya.
Al Haris mendatangi Asniati di rumahnya di Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.
Dikatakan Al Haris usai kunjungan itu, masalah Asniati terjadi karena masalah misadministrasi dan sudah diselesaikan.
"Itu hanya misadministrasi dan sudah
clear. Memang ada kesalahan sistem karena ada perpindahan dari sistem yang lama," ujar Al Haris dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bersedia membayarkan uang itu andai nanti tetap harus dibayarkan Asniati.
"Kalau memang uangnya harus dikembalikan, saya yang akan membayar nanti," tegasnya.
Lebih lanjut, Al Haris juga mengingatkan pada semua komponen pengurus daerah provinsi Jambi untuk membantu para guru, terutama mereka yang memasuki usia pensiun, menghindari kesalahan data di kemudian hari.
"Harus diingat, tanpa guru, kita ga bisa jadi pintar. Kita wajib memberikan perlindungan pada guru-guru kita," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: