Doli menghubungi DKPP untuk mengklarifikasi adanya dugaan asusila dan penyalahgunaan wewenang yang ramai diperbincangkan publik.
"Saya juga tadi sudah menghubungi ketua DKPP dan satu-dua orang anggota DKPP, bertanya dan meminta klarifikasi apakah berita itu benar," kata Doli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan bahwa dugaan yang dilayangkan DKPP kepada Hasyim telah terkonfirmasi oleh berbagai pihak.
"Karena kalau kita lihat dari apa putusan yang dibacakan oleh DKPP, memang sudah terkonfirmasi ya dari berbagai pihak, dari yang menggugat maupun tergugat, kemudian saksi-saksi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengonfirmasi DKPP terkait alasan mereka memutuskan untuk memecat Hasyim dari jabatannya itu.
"Mereka menjelaskan bahwa ada tiga hal, yang pertama tentang adanya kewenangan, relasi kekuasaan sebagai ketua KPU," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, adanya penggunaan fasilitas negara, dalam hal ini fasilitas institusi KPU. Kemudian yang ketiga adalah tindakan asusila.
"Jadi tiga hal ini yang saya mendapatkan keterangan langsung dari ketua dan dua anggota DKPP. Dan seperti yang sudah kita ketahui, ini adalah keputusan yang
final and binding, tinggal ditindaklanjuti pada proses berikutnya. Terima kasih," tutupnya.
BERITA TERKAIT: