Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M Nuh Heran Dana Desa Masuk Postur Anggaran Pendidikan: Dosa Loh!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 02 Juli 2024, 13:07 WIB
M Nuh Heran Dana Desa Masuk Postur Anggaran Pendidikan: Dosa Loh!
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh/Net
rmol news logo Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mempertanyakan kebijakan terkait alokasi anggaran pendidikan untuk dana desa.

“Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan, dan isinya apa?” tanya Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/7).

Menurut Nuh, perangkat desa seperti lurah dan lain-lain tidak ada korelasinya dengan satuan pendidikan.  

“Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?," ketusnya.

Menteri Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas meminta para anggota DPR RI untuk bicara apa adanya sesuai hati nurani, menyikapi fenomena tersebut. Sebab kebijakan itu tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Ini masalah amanah, amanahnya gak hanya UU, (tetapi) UUD. Sehingga kita gak perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?” tegasnya.

Sebab menurut Nuh, jika pendekatan politis yang dilakukan maka hanya membuat ramai situasi saja. Oleh karennya, ia meminta para legislator untuk menanyakan hati nurani terkait dana desa masuk postur anggaran pendidikan.

“Untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan? Dan memang riillnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa loh,” tegasnya.

Atas dasar itu, Nuh meminta semua pihak untuk insyaf dan bertabuat jika turut andil dalam melakukan penyimpangan terhadap anggaran pendidikan nasional

“Ini kan urusan amanah ini, penyimpangan yang sangat luar biasa kalau seandainya kita secara formal melegalkan suatu yang tidak benar dan itu kita legalkan, dan pada kenyataanya tidak benar juga, saya kira tobat!” ucapnya.

“Sehingga masa yang akan datang ini adalah masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan,” demikian Nuh.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA