Dua pihak yang dianggap paling bertanggungjawab terhadap PDN adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Menteri Kominfo dan Kepala BSSN harus legawa mundur dari jabatannya atau dimundurkan oleh Presiden Jokowi," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Menurut Haidar, mundur atau dimundurkan oleh Presiden merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kegagalan menjalankan amanat yang dipercayakan kepadanya. Selain melakukan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.
"Ketegasan Presiden Jokowi sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik agar tidak anjlok lebih dalam lagi. Desakan publik semakin kuat dan mereka menantikan ketegasan itu," kata Haidar.
Pasalnya, peretasan terhadap PDN tidak hanya menyebabkan kerugian negara dan mengganggu pelayanan publik, tapi juga telah mengancam pertahanan dan keamanan negara.
"Ada atau tidaknya data yang bocor, peretasan terhadap PDN telah mengancam pertahanan dan keamanan negara. Segala sesuatu yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara tidak bisa ditolerir," pungkas Alwi.
BERITA TERKAIT: