Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengamati, PKS memosisikan dirinya sebagai yang berhak menentukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub), karena merupakan partai pemenang Pemilu Legislatif dengan 18 Kursi DPRD Provinsi.
"Hasrat PKS untuk menjadi pemimpin koalisi di Pilkada Jakarta memang rasional, tetapi untuk menjadi pemimpin koalisi tidak hanya bermodal meraih kursi terbanyak yang diperlukan," ujar Subiran kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/6).
Menurutnya, mencalonkan pasangan cagub-cawagub perlu ditopang partai-partai politik lainnya yang potensial berkoalisi.
Apalagi, dia mencatat, PKS masih tidak mencukupi ambang batas pencalonan kepala daerah apabila tidak berkoalisi karena masih kurang 2 kursi.
"Dibutuhkan modal kandidat yang elektabilitasnya kuat. Serta, modal komunikasi politik yang baik dengan partai politik lain," urai Subiran.
"Tapi yang tidak kalah penting adalah modal logistik untuk menyokong kandidat ke depan," tambah lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tersebut.
BERITA TERKAIT: