Hal ini disampaikan salah seorang tokoh Melayu di Kota Medan, Dr Sakhyan Asmara berkaitan dengan munculnya spanduk bertuliskan ‘Melayu Jangan Dendam’ pada beberapa titik di Kota Medan. Meski saat ini spanduk tersebut sudah diturunkan, namun menurutnya hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kepada pihak aparat, apakah itu pemerintah daerah maupun aparat keamanan hendaknya cepat tanggap dan menciptakan kewaspadaan sedini mungkin,” katanya, Kamis (27/6).
Sakhyan Asmara mengatakan, potensi gangguan kondusifitas sangat tinggi akibat munculnya spanduk-spanduk seperti itu. Kedepannya, ia meminta agar aparat dan jajarannya hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan benar-benar pro aktif dalam melakukan pengawasan.
“Jika ada spanduk provokatif seperti ini jangan dibiarkan. Harus cepat dicopot, jangan sempat dibaca khalayak dan menimbulkan opini negatif,” sebutnya.
?Secara khusus bagi masyarakat, Sakhyan Asmara meminta agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak memancing sentimen SARA. Apalagi berkaitan dengan etnis Melayu yang selama ini sangat akomodatif terhadap keberagaman di Kota Medan.
“Imbauan saya, jangan ada pihak-pihak yang memancing sentimen SARA. Apalagi terkait dengan Etnis Melayu sebagai etnis Asli Medan sudah sangat permisif dan akomodatif terhadap etnis lainnya. Mari ciptakan ketenangan, kebersamaan dan keserasian di Kota Medan,” demikian Dr Sakhyan Asmara.
BERITA TERKAIT: