Hasto sejatinya memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Namun pemeriksaan tersebut dinilai PDIP janggal lantaran ada penyitaan barang milik Hasto beserta penggeledahan stafnya, Kusnadi.
Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, pemeriksaan tersebut kental muatan politis sekalipun ada unsur pidana dalam perkara yang ditangani KPK tersebut.
"Mungkin perkara itu punya problematika serius. Bukan tidak mungkin perkara itu ada unsur pidananya, tapi perkara itu diungkap karena ada niat politik, bukan penegakan hukum," kata Feri kepada wartawan, Kamis (13/6).
Pandangan Feri, kentalnya muatan politis membuat penegakan hukum lembaga antirasuah ini menjadi tidak etis.
"Tidak etis, karena tujuan dari penegakan hukum tidak ditegakkan. Namun lebih mengedepankan politiknya yang mendominasi proses penegakan hukum," jelas Feri.
Sementara itu, PDIP juga telah merespons keras proses pemeriksaan Hasto yang dilakukan KPK pada Senin lalu (10/6). Jurubicara PDIP, Chico Hakim bahkan dengan tegas menyebut pemeriksaan koleganya itu melanggar etika.
Apalagi, Chico menyebut penyidik KPK telah mengelabui staf Hasto, Kusnadi dengan berpura-pura memanggilnya untuk bertemu Hasto. Saat itu, penyidik kemudian mengambil dan menyita tas dan ponsel milik Hasto dan Kusnadi.
“Ini menurut kami adalah perilaku yang melanggar norma-norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi. Harus diingat kehadiran Pak Hasto di sini sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Chico, Selasa (11/6).
BERITA TERKAIT: