Pelaporan ke Dewas KPK itu buntut penyitaan handphone milik Hasto dan asistennya, Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan calon legislatif (Caleg) PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango berpandangan bahwa semakin banyak laporan masuk maka hal itu semakin baik.
“Makin banyak laporan ke Dewas mungkin baik itu,” tegas Nawawi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK.
Hal itu berkaca dari adanya dugaan kejahatan hukum yang dilakukan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rosa Purbo Bakti terhadap ajudan Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan di KPK.
Selain melapor ke Dewas KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto juga akan mengajukan gugatan praperadilan Ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK, pertama. Yang kedua, kita akan mengajukan prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
BERITA TERKAIT: