Pernyataan itu disampaikan inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Hamdi Al Mahdi, menanggapi ketegangan antara Kejagung dan Polri, akibat terseretnya nama sejumlah oknum purnawirawan jenderal pada kasus illegal mining timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.
Habib Syakur menegaskan, kasus illegal mining atau pertambangan tanpa izin tidak hanya terjadi pada pertambangan timah. Untuk itu Kejagung harus menelusuri praktik illegal mining lainnya, seperti nikel, batubara, dan pertambangan lain yang merusak ekosistem.
“Kejaksaan Agung tidak boleh ragu memenjarakan para politisi, pejabat, petinggi TNI dan Polri aktif atau purnawirawan jenderal, jika terbukti terlibat illegal mining,” tegas ulama asal Malang Raya itu, dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6).
Dia juga mengingatkan, dengan munculnya berbagai macam polemik pada penegakan hukum saat ini, kepercayaan publik pada penegak hukum sangat rendah. Ditambah adanya ketegangan antara lembaga-lembaga negara penegak hukum, Kejagung dengan Polri, pasca penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 Polri.
“Begitu juga dengan polemik rekayasa pada kasus Vina Cirebon, itu juga merupakan gunung es demoralisasi aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini polisi, jaksa dan hakim, yang mengakibatkan kepercayaan publik pada penegakan hukum di Indonesia semakin rendah,” katanya.
Habib Syakur berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pemerintahan mendatang (Prabowo-Gibran) bisa memperbaiki perekrutan SDM aparat penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan dan kehakiman yang berintegritas, untuk menyelamatkan aset negara dan memulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum.
“Sumber dari permasalahan ini adalah praktik money politics yang menjangkiti lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia, dan perlu keseriusan dari pemerintah dalam merekrut SDM yang berintegritas, taat asas hukum dan taat SOP,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: