Hal itu dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/6).
Legislator dari Fraksi PKS ini meminta aparat penegak hukum mengungkap biang kerok hingga tuntas utama pemalsuan logo Antam dalam emas batangan yang beredar di masyarakat.
"Ini soal good corporate governance, soal manajemen dan pengawasan internal. Soal ini harus diungkap," ujar Mulyanto
Mulyanto juga meminta aparat penegak hukum memastikan secara transparan dari emas yang diproduksi apakah imitasi atau tidak dan juga sertifikasi produk dengan logo Antam itu.
"Soal ini harus dipastikan oleh aparat hukum, agar masyarakat tidak dirugikan. Termasuk soal keaslian sertifikat produknya," tutup Mulyanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: