"Jujur PPP agak menengarai sedikit dalam tanda kutip bahwa seperti ada yang sistem yang memang terjadi nge-
lock, membatasi bahwa setiap PPP akan muncul sampai titik-titik batas itu, maka itu pasti kandas," kata Mardiono dalam jumpa media di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Mantan anggota Wantimpres ini mencontohkan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) milik KPU yang sempat menampilkan suara PPP sudah melebihi 4 persen.
Sayangnya, tampilan itu hanya beberapa saat saja lantaran tak lama kemudian Sirekap tersebut seketika
error. Dia pun merasa aneh ketika itu melihat sistem itu mendadak
error."Seperti ada sistem nggak mau ada kalo PPP itu muncul," sambungnya.
Untuk menguraikan pertanyaan-pertanyaan itu, PPP akhirnya memutuskan untuk membuktikan lewat pengajuan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sayangnya belum sampai pembuktian, kemudian MK sudah nge-
lock lagi, bahwa ini atas gugatan putusan MK tidak dilanjutkan ya," ujarnya
"Berarti seperti ada sistem-sistem yang memang membatasi, nge-
lock bahwa nanti apapun PPP memang seperti dibatasi untuk tidak muncul dari batas-batas yang sudah dilakukan melalui sistem entah apa, ini perlu kajian yang komprehensif," tutupnya.
BERITA TERKAIT: