Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Semakin Siap Berproses jadi Anggota OECD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 16 Mei 2024, 20:38 WIB
Indonesia Semakin Siap Berproses jadi Anggota OECD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga/Ist
rmol news logo Proses Indonesia menuju keanggotaan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) diharapkan lebih cepat dibanding negara lain yang masih berproses.

Beberapa negara yang sedang berproses seperti Indonesia di antaranya Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.

"Mereka sudah berproses rata-rata lebih dari 2 tahun. Bahkan Brasil sudah mendekati 5 tahun. Nah, Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5).

Beberapa negara yang sudah berhasil dalam proses aksesi dan menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang tidak singkat, contohnya Kosta Rika butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, dan Chile 3 tahun.

“Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat. Kita targetnya 3 tahun, sama seperti Chile,” ungkap Menko Airlangga.

Setelah menjalani proses aksesi, berikutnya Indonesia perlu mengeluarkan memorandum terdiri dari dokumen mencakup seluruh steering committee yang ada di OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai consumer policy, digital economy, technology policy, steel committee, termasuk juga shipbuilding.

Untuk membangun memorandum, kata Ketum Golkar ini, akan diberikan waktu sekitar 250- 280 hari.

“Nah untuk itu, tadi arahan Pak Presiden, kita akan membentuk PMO di bawah kantor Kemenko. Di mana itu akan mencapai seluruh kementerian dan untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD," tandas Airlangga. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA