"Selama penambahan kementerian tidak menabrak UU, menjadi hal yang wajar dan lumrah," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).
Hal ini disampaikan Hari menyusul kabar perubahan pos kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, wacana penambahan kursi menteri ini wajar karena pola politik di Indonesia cenderung akomodatif.
Namun Hari mengingatkan, tatanan demokrasi harus hidup dengan
checks and balances. Di mana, kelompok pro demokrasi menggiatkan oposisi dan mengonsolidasikan perlawanan terhadap elemen-elemen kekuasaan yang abai terhadap konstitusi.
"Membentuk oposisi yang efektif dan efisien saja sudah cukup untuk membatasi ruang gerak oligarki agar tidak semakin merajalela," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: