Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menambah Kursi Menteri itu Lumrah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 10 Mei 2024, 20:20 WIB
Menambah Kursi Menteri itu Lumrah
Presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Mengubah komposisi kementerian di kabinet merupakan hal yang lumrah dilakukan seorang kepala negara. Dengan catatan, dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Selama penambahan kementerian tidak menabrak UU, menjadi hal yang wajar dan lumrah," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).

Hal ini disampaikan Hari menyusul kabar perubahan pos kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, wacana penambahan kursi menteri ini wajar karena pola politik di Indonesia cenderung akomodatif.

Namun Hari mengingatkan, tatanan demokrasi harus hidup dengan checks and balances. Di mana, kelompok pro demokrasi menggiatkan oposisi dan mengonsolidasikan perlawanan terhadap elemen-elemen kekuasaan yang abai terhadap konstitusi.

"Membentuk oposisi yang efektif dan efisien saja sudah cukup untuk membatasi ruang gerak oligarki agar tidak semakin merajalela," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA