"Selama penambahan kementerian tidak menabrak UU, menjadi hal yang wajar dan lumrah," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada
, Jumat (10/5).
Hal ini disampaikan Hari menyusul kabar perubahan pos kementerian dari 34 menjadi 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, wacana penambahan kursi menteri ini wajar karena pola politik di Indonesia cenderung akomodatif.
Namun Hari mengingatkan, tatanan demokrasi harus hidup dengan
. Di mana, kelompok pro demokrasi menggiatkan oposisi dan mengonsolidasikan perlawanan terhadap elemen-elemen kekuasaan yang abai terhadap konstitusi.
"Membentuk oposisi yang efektif dan efisien saja sudah cukup untuk membatasi ruang gerak oligarki agar tidak semakin merajalela," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: