Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penambahan Pos Kementerian Prerogatif Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 08 Mei 2024, 14:54 WIB
Penambahan Pos Kementerian Prerogatif Presiden
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno/Ist
rmol news logo Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto punya hak prerogatif menentukan kabinet pemerintahannya, termasuk jika ingin menambah pos kementerian.

"Jangankan jadi 40 kementerian, jadi 100 pun oke saja, sepanjang mempercepat kinerja dan berorientasi perbaikan bangsa," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/5).

Analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu juga mengatakan, demi kepentingan bangsa dan negara, penambahan pos kementerian sesuatu yang wajar saja.

"Yang penting niatnya untuk mempercepat (akselerasi) kerja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, presiden dan wakil presiden terpilih dikabarkan akan menambah pos kementerian, dari 34 jadi 40.

Namun menurut Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, nomenklatur penambahan kementerian masih digodok.

“Masih dibahas dan digodok, tunggu saja,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA