Anies tidak mau mengomentari asumsi yang mengatakan penambahan pos menteri ini untuk mengakomodasi dukungan politik di koalisi Prabowo yang semakin gemuk.
"Begini, semua diatur dengan undang-undang. Selama itu sesuai dengan kebutuhan undang-undang, maka tidak ada larangan," kata Anies di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu melanjutkan, secara konstitusi Presiden terpilih diberikan kewenangan untuk menentukan susunan kabinet.
"Jadi saya tidak mau terlibat di dalam asesmen ini baik, ini buruk, itu adalah hak Presiden terpilih sesuai dengan aturan perundang-undangan," tandas Anies.
Diketahui, Prabowo berkeinginan agar para mantan Presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Sehingga terjaga silaturahmi dan menjadi teladan bagi rakyat.
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan itu berharap Indonesia memiliki pemimpin yang kompak dan guyub, terlepas dari perbedaan pandangan dan sikap politik.
BERITA TERKAIT: