Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 03 Mei 2024, 17:06 WIB
DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar
Gedung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/RMOL
rmol news logo Masyarakat harus cermat dan tidak tergiur investasi dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak jarang berujung penipuan. Jika terlanjur jadi korban, masyarakat bisa menempuh jalur hukum.

Pesan itu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Junaidy Auly menyikapi kabar dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan oknum pegawai PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Junaidy menyayangkan seringnya kasus penipuan investasi bodong terus saja terjadi. Tawaran keuntungan tinggi dan cepat menjadi pemicu kecerobohan para korban investasi bodong.

"Jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Junaidy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).

Agar tidak tertipu, lanjut politisi PKS itu, masyarakat sebaiknya memanfaatkan layanan pengaduan OJK untuk mengecek apakah penawaran investasi itu aman atau tidak.

"Karena memang OJK bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan," ujarnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan, kasus penipuan investasi merupakan kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur oknum pegawai ASW yang menawarkan suku bunga tinggi yakni 10 persen setiap bulannya.

Padahal, kata dia, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu.

Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank. Menurut Ramon, para pemilik dana tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA