Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Akan Klarifikasi Caleg Terpilih Mengundurkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 03 Mei 2024, 09:22 WIB
KPU Akan Klarifikasi Caleg Terpilih Mengundurkan Diri
Rapat pleno KPU Magelang penetapan perolehan jumlah kursi partai politik peserta Pemilu 2024, Kamis malam (2/5)/RMOLJateng
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang akan melakukan klarifikasi kepada PDI Perjuangan terkait adanya 2 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih yang mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, usai rapat pleno terbuka penetapan perolehan jumlah kursi partai politik peserta Pemilu 2024, Kamis malam (2/5).

"Nanti kita akan klarifikasi kepada partai (bersangkutan-red), setelah itu kita akan menentukan langkah berikutnya," kata Ahmad Rofik seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Dalam rapat itu, Wisnu dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan mengingatkan ada surat pengunduran diri caleg terpilih partai yang populer dengan nama partai Moncong Putih tertanggal 23 Maret 2024.

"Kami tegaskan, sampai dengan hari ini surat tersebut masih berlaku. Kami mohon kepada KPU Kabupaten Magelang untuk menindaklanjuti," katanya.

Menurut informasi yang berkembang, ada 2 caleg terpilih dari PDIP yang terancam tidak bisa ikut dilantik karena terbentur aturan internal partainya yang menganut sistem komandante.

Dua caleg dimaksud adalah Miftahufin dari daerah pemilihan (Dapil) 3 dan Heri Suyitno di Dapil 5.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA