Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mardiono: Saya Tidak Sepakat Istilah Suara Dicaplok, Tapi KPU Salah Catat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 29 April 2024, 19:50 WIB
Mardiono: Saya Tidak Sepakat Istilah Suara Dicaplok, Tapi KPU Salah Catat
Plt Ketum PPP Mardiono di di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4)/RMOL
rmol news logo Penyebutan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dicaplok Partai Garuda tidak diterima oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Menurutnya, dalam pencatatan suara yang dilakukan KPU terjadi kesalahan.

"Saya tidak sepakat istilah dicaplok ya, tapi mungkin ini ada salah pencatatan ya. Karena yang melakukan pencatatan itu adalah KPU. Jadi kita peserta pemilu itu kan tidak melakukan pencatatan ya, karena wasitnya, kami ini kan pemain," kata Mardiono di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Mardiono mengatakan kemungkinan terjadi kesalahan input angka suara PPP baik di KPU maupun Bawaslu.

Pihaknya memaklumi hal itu dan akan mengurus secara tuntas suara-suara PPP yang hilang tersebut dalam sidang sengketa Pileg 2024 ini.

"Wasitnya ini adalah KPU, pengawasnya adalah Bawaslu. Nah kemungkinan di situ ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa kami maklumi bahwa pemilu ini kan secara nasional sekian juta suara yang harus diurus, tentu toh kalau ada kesalahan itu manusiawi," ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan PPP adalah ingin mendapatkan suatu keadilan dan kebenaran. Pasalnya PPP telah mendapatkan amanah dari konstituennya sebagai wujud kedaulatan di tangan rakyat.

"Rakyatlah menitipkan kedaulatan rakyat itu kepada Partai Persatuan Pembangunan yang harus kami perjuangkan, intinya adalah itu. Jadi tidak dalam konteks ini yang nyaplok siapa, yang ngambil siapa, itu tidak," tegasnya.

"Tetapi kita ingin menyajikan data bahwa ini loh menurut pencatatan Partai Persatuan Pembangunan di pusat tabulasi kita. Sedangkan KPU mencatat lain tentunya, ini kita luruskan di Mahkamah Konstitusi gitu," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA