Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kominfo Disarankan Putus Arus Informasi Judi Online di Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 April 2024, 21:24 WIB
Kominfo Disarankan Putus Arus Informasi Judi Online di Masyarakat
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) disarankan untuk mengambil peran menghentikan peredaran judi online di masyarakat. Salah satunya dengan cara menyetop arus informasi mengenai judi online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, masifnya informasi mengenai cara mengikuti judi online, menjadi salah satu penyebab masyarakat masih terus melakukan kegiatan haram tersebut.

"Potong arus informasinya untuk bisa meminimalisir informasi mengenai judi online di masyarakat," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

Menurut Huda, salah satu pihak yang memainkan peranan sebagai pencuci otak masyarakat untuk bermain judi adalah afiliator.

Sehingga dia memandang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo dapat memberantas atau bertindak tegas kepada afiliator-afiliator yang beroperasi di Indonesia.

"Peran penting informan atau afiliator ini adalah menyebarkan kalau ada judi online di Indonesia kepada khalayak luas. Maka sudah sepatutnya informasi dari mereka dibatasi," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu meyakini, peredaran uang judi online bisa dihentikan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya, menurut dia, dengan cara menerangkan kerugian ekonomi dan sosial yang akan menimpa pemain judi.

Apalagi, dia mencatat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut uang sebanyak Rp 327 triliun uang masyarakat beredar untuk judi online.

"Bayangin berapa multiplier effect yang tercipta dari Rp327 triliun apabila digunakan ke sektor produktif. Besar sekali opportunity cost yang hilang dari uang judi online," tuturnya.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelakunya," demikian Huda menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA