Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Butuh Pertolongan Allah, Ketua Tim Hukum Amin Umrah di Tengah Sidang Sengketa Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 April 2024, 16:52 WIB
Butuh Pertolongan Allah, Ketua Tim Hukum Amin Umrah di Tengah Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir/RMOL
rmol news logo Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (1/4), tak dihadiri Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Ari Yusuf Amir.

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto menjelaskan, Ari Yusuf saat ini sedang berada di tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

"(Ari Yusuf) umrah. Kan kita butuh pertolongan Allah," kata sosok yang akrab disapa BW itu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Namun Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu belum tahu kapan Ari Yusuf balik ke tanah air dan kembali mengikuti persidangan PHPU.

"Saya enggak tahu (pulang ke Jakarta). Silakan tanya ke istri Pak Ari saja," sambung BW.

Adapun agenda persidangan PHPU hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari kubu pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin).

Ada 7 ahli dan 11 saksi yang diajukan oleh kubu Amin. Tujuh ahli itu yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ekonom senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.

Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

Kemudian 11 saksi itu adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA