Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Akan Laporkan KPU Medan ke DKPP Usai Sidang di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Rabu, 27 Maret 2024, 21:15 WIB
Gerindra Akan Laporkan KPU Medan ke DKPP Usai Sidang di MK
Ikrimah Hamidy/RMOLSumut
rmol news logo Partai Gerindra akan melaporkan dua hal berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Medan. Laporan pertama yakni berupa sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hilangnya 1 jatah kursi mereka untuk DPRD Kota Medan dari Dapil Medan III ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan yang kedua yakni melaporkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kota Medan yang dinilai sangat tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Wakil Ketua Badan Saksi, Partai Gerindra Ikrimah Hamidy mengatakan mereka sangat dirugikan akibat tidak diakomodirnya keberatan mereka berkaitan dengan perolehan suara di Dapil Medan III untuk DPRD Kota Medan.

“Kami akan melakukan gugatan ke MK. Kami kehilangan 1 kursi di Dapil Medan III. Sekarang sudah dikumpulkan bukti dan penunjukan kuasa hukum,” katanya, Rabu (27/3).

Selain melakukan gugatan atas hilangnya 1 kursi di dapil Medan III tersebut, Gerindra juga akan melaporkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Medan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

“Kalau soal ketidakprofesionalan KPU, kami akan mengadukannya ke DKPP. Misalnya, ada beberapa saran perbaikan yang ditindaklanjuti oleh KPU Medan. Tapi kemudian saran perbaikan atas pengajuan kami diabaikan dengan alasan waktu dan perpindahan tempat,” ujarnya.

Secara terstruktur, DPC Gerindra Kota Medan dan DPD Gerindra Sumatera Utara juga telah menyampaikan hal ini kepada pihak DPP.

“DPP sudah disurati oleh DPC Gerindra Medan dan DPD Gerindra Sumut perihal gugatan ini,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA