Dalam Raker tersebut, AHY menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pengawasan internal secara ketat. Namun, dia menekankan pada pendekatan preventif dibandingkan pendekatan represif.
“jika ada oknum yang melanggar kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sebaliknya, jika pejabat itu sudah bekerja sesuai dengan aturan maka saya tidak akan membiarkan ada pejabat Kementerian ATR yang masuk penjara akibat ulah mafia tanah ini,” tegas AHY.
AHY menegaskan, pihaknya akan memberikan pembelaan dengan menggunakan seluruh cara dan sumber daya dimiliki. Sebab, dia berkomitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di institusi Kementerian ATR/BPN.
Namun, kata AHY, pihaknya juga mempunyai strategi untuk mengatasi mafia tanah. Dalam hal ini, jika ada laporan masyarakat terkait mafia tanah dipastikan bakal diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Minggu lalu saya baru saja kembali dari Surabaya itu mengungkap mafia tanah di Jatim korbannya bukan hanya masyarakat tapi juga pejabat daerah, tanda tangan salah satu kepala dinas dipalsukan oleh para mafia tanah ini, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: