Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Zulhas: Kita Akhiri Silang Sengketa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Maret 2024, 22:54 WIB
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Zulhas: Kita Akhiri Silang Sengketa
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih dengan hasil suara  96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menuturkan kemenangan Prabowo-Gibran adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia dan ia lantas menyampaikan rasa terimakasihnya kepada rakyat yang telah memilih Paslon 02.

"Rakyat sudah menentukan pilihan, tentu kami dari tim pendukung Pak Prabowo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap dukungan pilihan terhadap kader kami. Ini kemenangan Indonesia, kemenangan seluruh rakyat Indonesia," ujar Zulkifli Hasan di kediaman Prabowo di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Menteri Perdagangan RI itu meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri perdebatan Pilpres 2024 demi kemajuan bangsa Indonesia.

"Mari kita akhiri silang sengketa, kita akhiri kebencian dan lain-lain ya, kita saudara sebangsa dan setanah air. Kita negara besar, punya peluang besar untuk jadi negara maju kalau kita bersatu," ucapnya.

"Oleh karena itu sekali lagi kita berharap ayo kita sama-sama ini kemenangan Indonesia, kemenangan seluruh rakyat Indonesia," demikian Zulkifli Hasan.

KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara nasional sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Sementara Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara atau 24,94 persen.  Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara atau 16,46 persen. rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA