Demikian disampaikan Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto dikutip dari podcast EZY TV, Rabu (20/3).
“Akibat perilaku persekongkolan jahat itu, ada suara partai-partai gurem yang tidak masuk PT jadi bancakan oknum tertentu yang telah bersekongkol dengan penyelenggara pemilu dari tingkat bawah PPS, PPK,” kata Rudy.
Rudy mencontohkan yang terjadi di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadi penghitungan rekap dilakukan di belakang panggung," kata Rudy.
Menurut Rudy, hal itu harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat karena telah mencederai hak konstitusi warga negara.
"Namun tindakan di KPU itu hanya administratif. Harusnya itu kan extra ordinary crime. Tuntutannya harusnya semaksimal mungkin," kata Rudy yang juga kader Partai Golkar ini.
Podcast EZY TV itu turut dihadiri mantan Menpora Roy Suryo dan dipandu host Mohammad Gunawan Abdillah.
BERITA TERKAIT: