Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Megawati Tak Ingin Pemerintahan Jokowi Terguncang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 29 Februari 2024, 11:13 WIB
Megawati Tak Ingin Pemerintahan Jokowi Terguncang
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Net
rmol news logo Meskipun berencana mengajukan hak angket, namun Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri diyakini tidak ingin terjadi guncangan di dalam tubuh pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin di akhir masa jabatannya.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, sinyal penggunaan hak angket terasa kian menguat setelah adanya pertemuan tiga orang Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS beberapa hari lalu.

"Untuk saat ini, PDIP sedang ditunggu untuk menjadi inisiator pengajuan hak angket. Sebagai parpol terbesar di parlemen, langkah politik PDIP berpeluang direspons positif oleh Nasdem, PKB, dan PKS," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, pemilik kepentingan terbesar dalam hak angket ini adalah PDIP. Sebab, jagoan PDIP menempati urutan terakhir pada hasil sementara Pilpres 2024.

"Muncul informasi, Ketua Umum PDIP Megawati menyetujui penggunaan hak angket dan jika ini benar maka pengajuan hak angket bisa menguntungkan dua paslon sekaligus yakni paslon 1 dan 3," terang Wildan.

Meski menjadi partai politik (parpol) yang mengajukan hak angket, kata Wildan, PDIP tidak lantas menarik kadernya dari pemerintahan Jokowi.

"Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terlihat punya cara pandang sendiri. Kader yang bertugas sebagai menteri tetap akan diberi tugas menuntaskan pekerjaannya. Megawati tidak ingin terjadi guncangan di dalam tubuh pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di masa akhir pemerintahannya," pungkas Wildan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA