Munir mengatakan, di TPS 19 Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dirinya secara tertulis memperoleh suara 39. Namun dalam salinan form C1 tertulis xxx alias nol. Suaranya tersebut pindah ke caleg lain yakni nomor urut 3.
"Petugas KPPS mengatakan terjadi kesalahan teknis penginputan, semestinya tertulis 39 tapi terinput ke nomor di atasnya," ucap Munir, menirukan perkataan oknum KPPS kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (15/2).
Bahkan, lanjut Munir, oknum KPPS sempat meminta maaf, dan memberikan alasan karena kelelahan.
Masih kata Munir, Ketua KPPS tersebut mengakui bahwa dirinya mendapat suara 39 namun di berita acara kosong.
Bukan hannya di TPS 19, lanjutnya, hal serupa juga terjadi pada TPS 4 Desa Sendangmulyo yang seharusnya mendapatkan suara 73 menjadi xxx alias nol dan pindah ke nomor urut 3 atas nama Maksum Asror.
"Ini kita duga terstruktur, sistematis, dan masif," tegas Munir.
Dengan penemuan tersebut, Munir minta pleno PPK se-Kabupaten Lampung Tengah harus membuka lagi form C1 planonya dan dibaca ulang. Lalu, dicocokkan C1 hasil salinan.
BERITA TERKAIT: