RMOL. Laporan tentang dugaan pelanggaran adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus segera diselesaikan. Itu sangat krusial karena berpotensi menjadi masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin dalam keterangannya, Kamis (8/2).
“Harus dijernihkan. Jika tidak, maka Pemilu dan Pilpres potensial dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang menilai adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024,” kata Din.
Menurut Din, jika masalah yang ada meliputi antara lain adanya pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, hingga pemilih yang terdaftar di beberapa TPS, maka harus dirapihkan. Sebab, jumlahnya tidak tanggung-tanggung yaitu mencapai 54 juta atau setara 26 persen dari total pemilih pada Pemilu 2024.
“Adanya dugaan DPT Bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah. Hal itu adalah masalah besar, apalagi jika masalah tersebut menguntungkan pihak/Paslon tertentu,” kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Secara teoritis, Dim menyebut bahwa siapa pun yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah itu maka dia akan mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran. Jika ini terjadi maka tak pelak lagi Pemilu akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak absah.
“Adalah arif bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT Bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. Demi Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, KPU jangan berdiam diri. Segera bertindak, jangan terlambat sebelum nasi jadi bubur,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: