Hal itu ditegaskan Ketua Bakumham DPP Partai Golkar, Supriansa dalam keterangan resminya yang diterima redaksi sesaat lalu, Selasa (6/2).
“Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran,” tegasnya.
Supriansa juga menegaskan bahwa dukungan dan sikap Partai Golkar jelas tak akan pernah berubah atau berstandar ganda.
“Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar ini.
Supriansa masih yakin bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
“Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk, itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Supriansa juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar di manapun berada agar tetap bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.
“Gas
full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: