"Kami dari Timnas Amin mengutuk keras bansos ditempeli stiker 02 Prabowo-Gibran," kata Jurubicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (26/1).
Menurut Iwan, keberadaan bansos berstiker Prabowo-Gibran itu akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah memihak salah satu paslon di Pilpres 2024.
Oleh sebab itu, Timnas Amin meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas, karena pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran," tegasnya.
Iwan menambahkan, Timnas Amin juga meminta kepada pemerintah untuk tidak menggunakan bansos sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Karena menurut Undang-undang sudah termasuk korupsi," tandas Iwan Tarigan.
BERITA TERKAIT: