Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nyatakan Boleh Berpihak, Tim Hukum Amin Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 25 Januari 2024, 20:29 WIB
Nyatakan Boleh Berpihak, Tim Hukum Amin Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu
Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir/Ist
rmol news logo Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) berencana melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Langkah itu dilakukan sebagai buntut pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak, asal tidak menggunakan fasilitas negara.

"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentu berdampak tidak baik bagi stabilitas politik kita," kata Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, lewat keterangan resminya, Kamis (25/1).

Dia menegaskan, netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri dan pejabat negara sangat dibutuhkan pada Pemilu, demi menjaga stabilitas politik.

"Kalau ASN, TNI dan Polri berpihak ke salah satu Paslon, bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," papar Ari.

Dia juga mengatakan, THN Amin saat ini sedang menyiapkan dan melengkapi format pelaporan terkait pernyataan Jokowi, sebelum menyerahkan laporan ke Bawaslu.

"Kami akan berikan pendapat hukum, analisa hukum kami kepada Bawaslu, dan silakan Bawaslu menyikapi," tutup Ari.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA